Jalur Mandiri merupakan jalur bagi siswa tamatan SMA/MA/SMK sederajat dan yang tidak termasuk ke kelompok jalur prestasi lainnya.
Kelengkapan File :
1. Soft File Pas Foto Latar Merah format JPG atau JPEG
2. Surat Keterangan Lulus / Foto Rapor
3. Kartu Keluarga
Video Pendaftaran Jalur Mandiri
Jalur Mandiri Non Reguler merupakan jalur bagi siswa tamatan SMA/SMK untuk kelas non reguler.
Kelas Non Reguler merupakan kelas bagi mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan di hari Jumat dan Sabtu. Adapun Prodi yang mempunyai kelas Non Reguler yaitu
* Prodi S1 PGSD
* S1 Penjas
* S1 Hukum
* S1 PGPAUD
* S1 Teknik Industri.
Jalur Prestasi Reguler merupakan jalur yang dikhususkan bagi siswa/i berprestasi dari sekolah ranking 1-10 kelas di semester IV, V atau VI yang tamat tahun ini.
PERSYARATAN :
a) Rangking Rapor (1 -10) dengan melampirkan bukti Surat Keterangan Ranking dari Sekolah.
b) Nilai Rapor dengan Skor diatas 85
c) Sekolah dengan akreditasi Miminal B
KRITERIA DISKON :
a) Juara Kelas 1,2 dan 3 untuk tingkat sekolah Potongan biaya pembangunan 25%
b) Rangking 4-10 untuk tingkat sekolah Potongan biaya pembangunan 10%.
c) Nilai Rapor > 85 Mendapatkan Undangan Kelulusan
Jalur penelusuran OSIS merupakan jalur yang dikhusukan bagi siswa/i berpartisipasi dalam Organiasi OSIS Sekolah
PERSYARATAN :
a) Pendaftar berstatus siswa kelas XII SMA/MA/SMK pada Tahun Ajaran Saat ini
b) Surat Keputusan sekolah terkait Organisasi Osis/Sertifikat
KRITERIA DISKON :
a) Surat Keputusan sekolah terkait Organisasi Osis/Sertifikat
Jalur Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD) merupakan jalur yang dikhususkan bagi siswa/i berprestasi juara umum 1,2 dan 3 Sekolah dengan melampirkan bukti Surat Keterangan Juara Umum atau Sertifikat Juara Umum dari Sekolah.
Kelengkapan File :
1. Soft File Pas Foto Latar Merah format JPG atau JPEG
2. Surat Keterangan Lulus / Foto Rapor
3. Kartu Keluarga
4. Sertifikat atau Surat Keterangan Juara Umum dari Sekolah
* Juara Umum 1 Sekolah Potongan Uang Pembangunan 100%.
* Juara Umum 2 Sekolah Potongan Uang Pembangunan 75%.
* Juara Umum 3 Sekolah Potongan Uang Pembangunan 50%.
Jalur Penelusuran Bakat, Olahraga dan Seni, dan Paskibraka merupakan jalur yang dikhususkan bagi siswa/i yang memiliki prestasi peringkat 1, 2 atau 3 tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten diperkuat dengan sertifikat/ piagam serta rekomendasi dari induk organisasi olah raga dan seni diketahui oleh KONI dan atau pejabat lain yang relevan dengan melampirkan sertifikat/piagam yang bersangkutan.
Kelengkapan File :
1. Soft File Pas Foto Latar Merah format JPG atau JPEG
2. Surat Keterangan Lulus / Foto Rapor
3. Kartu Keluarga
4. Sertifikat Tingkat Kabupaten /Provinsi/Nasional/Internasional
KRITERIA DISKON :
a) Juara Tingkat Nasional Potongan biaya pembangunan 100%
b) Juara Tingkat Provinsi Potongan biaya pembangunan 75%.
c) Juara Tingkat Kabupaten Potongan biaya pembangunan 50%
Jalur Skor TOEFL merupakan jalur bagi siswa yang mempunyai sertifikat tes TOEFL dengan skor 450 - 550. * Skor TOEFL >550 Potongan Uang Pembangunan 100% * Skor TOEFL 526-549 Potongan Uang Pembangunan 75%. * Skor TOEFL 500-525 Potongan Uang Pembangunan 50%. * Skor TOEFL 450-499 Potongan Uang Pembangunan 25%.
Daftar
Jalur Tahfiz merupakan jalur yang dikhususkan bagi siswa yang mempunyai hafalan Al-Quran. * Hafal 30 Juzz Potongan Uang Pembangunan 100%. * Hafal 25 Juzz Potongan Uang Pembangunan 75%. * Hafal 15 Juzz Potongan Uang Pembangunan 25%
Daftar
Jalur penelusuran Olimpiade merupakan jalur yang dikhusukan bagi siswa/i berperstasi juara 1,2 atau 3 pada Olimpiade Tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan Kabupaten dengan melampirkan bukti Sertifikat Prestasi.
Kelengkapan File :
1. Soft File Pas Foto Latar Merah format JPG atau JPEG
2. Surat Keterangan Lulus / Foto Rapor
3. Kartu Keluarga
4. Sertifikat Juara Tingkat Kabupaten /Provinsi/Nasional/Internasional
* Juara 1/2/3 Tingkat Nasional/Internasional Potongan Uang Pembangunan 100%.
* Juara 1/2/3 Tingkat Provinsi Potongan Uang Pembangunan 75%.
* Juara 1/2/3 Tingkat Kabupaten Potongan Uang Pembangunan 50%.
Jalur Seleksi Rapor merupakan jalur bagi siswa/i tamatan SMA/MA/SMK sederajat yang mendapatkan undangan dari UP setelah proses seleksi rapor.